Kripto Indonesia

China Resmi Melarang Total Kripto: Apa Dampaknya bagi Dunia?

03 August 2025 15:50

China Resmi Melarang Total Kripto: Apa Dampaknya bagi Dunia?

Pada pertengahan tahun 2025, pemerintah China kembali memperketat kontrol keuangan dengan langkah ekstrem: melarang total kepemilikan pribadi aset kripto. Ini bukan sekadar pelarangan perdagangan atau penambangan seperti pada 2021, tetapi kini menyasar kepemilikan individual sekalipun. Apa artinya ini bagi pengguna kripto dan peta ekonomi global?

Langkah Tegas dari Beijing

China selama ini sudah dikenal dengan pendekatannya yang keras terhadap aset digital. Setelah melarang Initial Coin Offering (ICO) dan bursa kripto sejak 2017, serta menutup aktivitas mining dan trading pada 2021, kini pemerintah melangkah lebih jauh. Per Juni 2025, seluruh warga dilarang memiliki kripto pribadi dalam bentuk apa pun—termasuk Bitcoin, Ethereum, maupun stablecoin asing.


Langkah ini didasarkan pada kekhawatiran terkait pencucian uang, arus modal keluar, dan potensi destabilisasi sistem keuangan nasional.


Bank Diwajibkan Memantau Transaksi

Bank dan lembaga keuangan China kini diwajibkan untuk:

  • Melacak identitas pemilik dana

  • Menelusuri sumber transaksi

  • Melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait kripto


Ini termasuk transaksi peer-to-peer, OTC (over-the-counter), hingga konversi yuan ke aset digital asing yang sering dilakukan melalui aplikasi pesan terenkripsi dan VPN.


Pengakuan Hukum yang Kontradiktif?

Menariknya, pada Maret 2025, Pengadilan Tinggi Shanghai mengakui bahwa kripto memiliki "nilai properti", artinya seseorang bisa mengklaim hak atas kripto yang hilang atau dicuri. Namun, hal ini tak serta-merta melegalkan perdagangan atau kepemilikan kripto—melainkan hanya memberikan celah hukum terbatas di ranah perdata.

Bagaimana dengan Hong Kong?

Sementara di daratan utama China situasinya semakin ketat, Hong Kong justru mengambil arah sebaliknya. Kota ini membuka peluang bagi ETF Bitcoin dan Ethereum spot, serta sedang menggodok regulasi stablecoin yang akan berlaku mulai Agustus 2025. Hal ini membuat Hong Kong menjadi jendela potensial untuk investor global yang ingin tetap berada dalam yurisdiksi Tiongkok tanpa menabrak hukum nasional.

Penutupan Jalur Kripto atau Peralihan ke Yuan Digital?

Tujuan akhir dari semua ini tampaknya jelas: mendorong adopsi digital yuan—mata uang digital resmi buatan bank sentral China (CBDC). Dengan melumpuhkan semua alternatif digital yang terdesentralisasi, pemerintah ingin memastikan kontrol mutlak atas sistem keuangan, sekaligus menyiapkan pondasi sistem pembayaran global berbasis yuan.

Dengan pelarangan total kripto, China mempertegas komitmennya pada sistem keuangan yang terkendali penuh. Meskipun beberapa wilayah seperti Hong Kong mencoba jalur yang lebih progresif, narasi besar dari Beijing tetap mengarah pada dominasi digital yuan dan eliminasi total terhadap kripto sebagai aset bebas. Bagi dunia, ini bisa menjadi pertanda peningkatan fragmentasi dalam tatanan keuangan global yang semakin berlawanan arah antara negara sentralistik dan ekonomi terbuka.





DPR Amerika Serikat Sahkan Tiga RUU Kripto Sekaligus

DPR Amerika Serikat Sahkan Tiga RUU Kripto Sekaligus

18 July 2025 04:40

Dunia aset digital kembali menjadi sorotan. Pada minggu ini, Dew…

Inovasi Rantai Pasok Peternakan & Pertanian Hewan dengan Teknologi Kaspa

Inovasi Rantai Pasok Peternakan & Pertanian Hewan dengan Teknologi Kaspa

03 September 2025 07:30

Rantai pasok peternakan dan pertanian hewan (livestock & ani…

Apa Itu 51% Attack dalam Dunia Blockchain?

Apa Itu 51% Attack dalam Dunia Blockchain?

20 July 2025 07:08

51% attack adalah serangan terhadap jaringan blockchain ketika s…

Escape the Fiat Matrix: Mengapa Kaspa Bisa Jadi Jalan Keluar

Escape the Fiat Matrix: Mengapa Kaspa Bisa Jadi Jalan Keluar

17 July 2025 18:07

Bayangkan hidup dalam dunia yang aturannya ditentukan oleh segel…